Pengantar Aplikasi Gaji


Aplikasi Gaji yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat sebetulnya sudah ada sejak Tahun 2000, tetapi waktu itu masih bersifat Central, maksudnya hanya bisa dijalankan oleh 1 PC saja karena waktu itu gaji masih dikelola oleh Bagian Keuangan Setda, jadi semua perubahan data pegawai termasuk pencetakan dilaksanakan oleh Bagian Keuangan Setda.
Tetapi dengan adanya Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), semua pengelolaan gaji pindah ke DPKD sejak Agustus 2008.
Terhitung Mulai September 2009, Kabupaten Kotawaringi Barat sudah memiliki PROGRAM GAJI baru yang akan bisa diakses oleh semua SKPD di Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal ini dimaksudkan agar jika ada perubahan data Pegawai dapat langsung dilakukan di Dinas masing-masing, jadi pengelolaan gaji yang semula terCENTRAL di Bagian Keuangan Setda, dengan adanya PROGRAM GAJI baru ini menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD (dengan tetap memberikan laporan perubahan data PNS ke DPKD Kabupaten Kotawaringin Barat)
Bagi SKPD yang belum bisa mengakses program gaji, bisa langsung ke DPKD untuk melakukan perubahan dan pencetakan Gaji tiap bulan. Demikian juga dengan permasalahan dan hal-hal yang belum jelas tentang PROGRAM GAJI ini bisa langsung ditanyakan ke DPKD Kotawaringin Barat, karena ini akan mempengaruhi REKAP keseluruhan yang menjadi dasar pelaporan.
Jika ada SKPD yang melakukan perubahan data tidak melalui SERVER, akan mengakibatkan Laporan terhambat dan Lambat dikirim, jadi diharapkan semua SKPD di Kabupaten Kotawaringin Barat memperhatikan demi kelancaran Laporan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jika ada hal yang ditanyakan mengenai PROGRAM GAI, silahkan langsung ke DPKD Kotawaringin Barat.
Terimakasih atas perhatiannya, Sekian.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Edit template by. Joemania